Brebes, kamis 23 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu kabupaten Brebes ditanda tangani Nota KesepahamanĀ tentang Perluasan partisipasi masyarakat dalam pemilu antara Bawaslu kabupaten Brebes dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka kabupaten Brebes
Ketua Bawaslu kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, ST mengatakan bahwa kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman dengan organisasi Gerakan Pramuka adalah merupakanĀ program nasional yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu kabupaten kabupaten/kota seluruh Indonesia, dan untuk pelaksanaan penanda tanganan nota kesepahaman di Jawa Tengah, Bawaslu kabupaten Brebes adalah yang kedua setelah Bawaslu kabupaten Demak, Hadi Asfuri juga berharap bahwa Gerakan Pramuka dapat bersinergi dengan baik dengan Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu yang benar benar demokratis dan Jurdil
Sementara itu Ka. Kwarcab Brebes, kak. Ir. Djoko Gunawan, M.T. menyambut baik kerjasama tersebut, dan kak Djoko juga mengatakan bahwa ajakan kerjasama dengan Gerakan Pramuka adalah langkah yang tepat, Karena selain anggota pramuka bisa menjadi sosialisator, anggota Pramuka sendiri jumlahnya cukup banyak, sebagai contoh di Kwarcab Brebes yang sudah mengurus Kartu Tanda Anggota Pramuka Peduli sampai dengan akhir okotber 2025 sudah mencapai 170 ribu lebih
Seusai penanda tanganan nota kesepahaman dilanjutkan dengan pembicaraan tentang perencanaan reorganisasi Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Brebes, yang merupakan Satuan Karya di bawah naungan Bawaslu kabupaten Brebes.-(lkm)



















