Semarang, dua orang andalan Kwarcab Brebes, yakni Sekretaris Bidang Pembinaan Satuan, kak Aiptu Destian Adi Prayogo,SH dan Wakil Ketua Pusdatin, kak Sodikin, S.Pd.SD selama dua hari dari tanggal 28 Pebruari sampai 1 Maret 2026 mengikuti Kegiatan Bimtek Asesor Akreditasi Gugus Depan Kwarda Jateng, kegiataan yang dilaksanakan di Puskepram Candrabirawa Karanggeneng semarang ini merupakan kegiatan tahap kedua, karena pada tanggal 12 sampai dengan 13 Pebruari 2026 telah dilaksanakan tahap pertama melalui during
Kegiatan yang diikuti oleh 101 orang peserta yang merupakan utusan dari 35 Kwarcab yang ada di Jawa Tengah ini bertujuan untuk mencetak tenaga asesor yang kompeten guna memastikan standarisasi dan kelayakan mutu pendidikan kepramukaan di Jawa Tengah.
Bimtek (Bimbingan Teknis) Asesor Akreditasi Gugus Depan adalah pelatihan intensif untuk membekali anggota Pramuka agar mampu menjadi penilai profesional dalam mengukur kualitas, mutu, dan kepatuhan Gugus Depan (Gudep) terhadap standar pendidikan kepramukaan. Asesor bertugas melakukan visitasi, verifikasi dokumen, dan evaluasi objektif demi perbaikan mutu.
Dan menurut Ketua Panitia yang juga Ketua Puslitbang Kwarda Jawa Tengah, kak Prof. Dr. Martitah, M.Hum, dalam sambutannya menegaskan bahwa akreditasi Gugus Depan bukanlah sekadar rutinitas administratif semata, melainkan manifestasi dari amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Akreditasi adalah sebuah komitmen asah, asih, dan asuh. Ini adalah cara kita menghargai kepercayaan orang tua yang menitipkan masa depan anaknya kepada kita,” ujar kak Martitah.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan materi yang komprehensif dari para narasumber, termasuk Tim Puslitbang Kwartir Nasional.
Kegiatan Bimtek ini merupakan salah satu upaya agar Pelaksanaan akreditasi Gugus depan benar benar bisa mewujudkan akuntabilitas publik Gerakan ramuka. Melalui akreditasi yang dilasanakan dengan benar dan tepat akan dapat menjamin bahwa Gugus Depan yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan, sehingga masyarakat terlindungi dari penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang tidak memenuhi standar.
Gugus Depan Ideal adalah yang mengacu pada Petunjuk Penyelenggara Kwartir Nasional No. 231 Tahun 2007. Materi ini menekankan pentingnya struktur organisasi yang jelas, kegiatan rutin yang inovatif, serta pelibatan orang tua dan masyarakat.-(also-lkm)














