Brebes, bertempat di aula Lapas kelas 2B Brebes, senin 26 Oktober 2026, Ka. Kwarcab Brebes, kak Ir. Djoko Gunawan, M.T., melantik Ka, Mabigus dan Pengurus Gudep 16.267 – 16.268 Lapas Brebes masa bhakti 2026-2029.
Dalam sambutan pengarahannya, Ka. Kwarcab Brebes, kak Djoko Gunawan mengingatkan tentang fungsi Gugus Depan sebagai tempat atau pusat pembinaan kaum muda dalam kepramukaan, sebagai sarana bagi para pembina dan anggota dewasa untuk mendarmabaktikan dirinya dalam memberikan bimbingan serta dukungan dan menjadi unit terdepan yang merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan kegiatan kepramukaan.
Lebih lanjut kak Djoko juga mengingatkan tentang tugas Gugus Depan yaitu, mengajak dan menghimpun anak-anak, remaja, serta pemuda untuk bergabung menjadi anggota Gerakan Pramuka, melaksanakan proses pendidikan kepramukaan yang bersendikan Sistem Among, serta menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, menjaga kesinambungan dan pengembangan kualitas pembinaan anggota, mengatur seluruh kegiatan yang melibatkan golongan peserta didik dan mengelola ketatausahaan, pendataan, dan perlengkapan organisasi Gugus Depan.
Sementara itu, Ka. Lapas 2B Brebes, kak Mudo Mulyanto, A.Md.I.P., S.H., M.M., yang baru dilantik sebagai Ka. Mabigus Gudep Lapas 2B Brebes, menyatakan siap dan akan berusaha menjalankan Gugus Depan Lapas Brebes dengan sebaik mungkin.
Seusai Pelanntikan Mabigus dan Pengurus Gudep Lapas 2B Brebes dilanjutkan dengan Pengukuhan Gugus Depan Lapas 2B Brebes sebagai anggota Saka Anti Narkoba oleh Ka. BNNK Tegal, kak Kunarto, S.Pd.I., M.H.
Kak Kunarto, S.Pd.I., M.H., Kepala BNNK Tegal selaku Ka. Mabi Saka BNNK Tegal mengharapkan Gugus Depan Lapas 2B Brebes yang baru dikukuhkan sebagai anggota Saka Anti Narkoba bisa menjadi garda terdepan dalam kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).-(lkm) 














